Warga Di Enam Desa Bakal Dievakuasi Imbas Gunung Ibu Berstatus Awas

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 17 Jan 2025 20:01 WIB

BNPB dan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat bakal mengungsikan masyarakat yang masih berada di wilayah atau zona bahaya Gunung Ibu. Evakuasi warga di zona merah Gunung Ibu (ANTARA FOTO/ANDRI SAPUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat bakal mengungsikan masyarakat yang masih berada di wilayah atau zona bahaya Gunung Ibu.

Bupati Halmahera Barat James Uang mengatakan akan berkoordinasi dengan kepala desa serta tokoh masyarakat setempat untuk memindahkan warga ke pengungsian.

"Berdasarkan rekomendasi PVMBG pada level 4 ini ada 6 desa yang dalam radius 5 sampai 6 km harus dievakuasi, warga mengosongkan desa mereka untuk dibawa ke tempat pengungsian, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi," kata James dalam keterangan tertulis yang dirilis BPNB, Jumat (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam desa yang masuk dalam zona bahaya itu berada di Kecamatan Tabaru yaitu, Desa Sangaji Nyeku, Desa Sosangaji, Desa Tuguis, Desa Togoreba Sungi, Desa Borona, dan Desa Todoke.

Dari enam desa tersebut, warga Desa Sangaji Nyeku sudah terevakuasi semua oleh tim gabungan menuju ke sejumlah titik pengungsian.

Terkait hal ini, James juga telah mengeluarkan imbauan tentang Pengendalian dan Pengamanan Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Api Ibu di Wilayah Kecamatan Tabaru. Imbauan ditujukan kepada Camat Tabaru dan Kepala Desa se-Kecamatan Tabaru.

Isi imbauan tersebut antara lain agar masyarakat tidak beraktivitas di dalam zona rekomendasi bahaya Gunung Ibu, bijak dalam memberikan izin keramaian kepada warga masyarakat, dan ketika terjadi letusan agar masyarakat menghindari lokasi rawan bencana dan berlindung di tempat aman.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menetapkan position tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu selama 14 hari.

Keputusan itu diambil setelah position Gunung Ibu yang berada di Pulau Halmahera itu naik ke Level IV atau Awas pada Rabu (15/1) lalu.

"Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 33/KPTS/I/2025 tentang 'Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat' yang berlaku selama 14 hari terhitung sejak tanggal 15 Januari 2025 hingga 28 Januari 2025," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Jumat (17/1).

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya