ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa menegangkan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) saat sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution berlangsung. Sidang berubah menjadi pertikaian panas antara Razman dan hakim.
Razman tampak geram dengan keputusan hakim yang menggelar sidang tertutup. "Tolong yang adil nan Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, nan Mulia," ujar Razman dengan nada tinggi, sambil berdiri dan menunjuk hakim.
Namun, hakim ketua dengan tegas menolak permintaan Razman. "Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup," jawabnya dengan nada marah.
Kekecewaan Razman pun semakin memuncak. "Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta nan Mulia adil," teriaknya.
Saking kesalnya, Razman bahkan mengancam untuk tidak menjalani proses persidangan dan meminta hakim langsung menjebloskannya ke penjara.
Merasa Razman terus-menerus menyanggah, hakim memutuskan untuk menskor sidang. Keputusan ini membuat Razman semakin murka. Dia langsung menghampiri Hotman Paris Hutapea, saksi dalam kasus ini, yang sedang duduk di kursi.
Razman tampak menunjuk-nunjuk Hotman sambil terus meneriaki dan mencecarnya. Ruang sidang langsung berubah menjadi riuh. Pendukung Hotman berteriak dan mendorong Razman. Penasihat hukum Razman dan Hotman pun langsung mendekat untuk melerai kericuhan.