ARTICLE AD BOX
Polres Metro Jakarta Timur telah meringkus dua terduga pelaku tindak pidana asusila yang melibatkan sejumlah santri di pesantren Jakarta Timur. Dua terduga pelaku itu yakni atas nama inisial MCN othername UC bin HI dan C Bin HMN.
Ringkasan
Oleh Raden Asmoro Katon, Krismas Wahyu Utami pada 22 January 2025, 15:20 WIB