ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 07 Feb 2025 06:20 WIB
![Ipda Fajri Hamili Pacar Saat Masih Taruna Akpol Propam Polda Aceh menyatakan Ipda Yohananda Fajri melakukan perbuatan asusila dengan menghamili VF saat masih berstatus sebagai taruna Akpol.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2018/09/20/19edb1f6-d9a2-43ce-b525-9b4b34612d7b_169.jpeg?w=650&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kabid propam Polda Aceh Kombes Edwwi Kurniyanto menyatakan Ipda Yohananda Fajri melakukan perbuatan asusila dengan menghamili VF saat masih berstatus sebagai taruna Akpol tingkat 3.
Edwwi menjelaskan informasi tersebut didapat setelah Propam Polda Aceh menginterogasi Fajri usai kasus penghamilan hingga permintaan aborsi itu viral.
"Kemudian pada bulan Juli 2022 saudari VF mengabarkan kehamilannya melalui Whatsapp dan meminta Ipda YF untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu," kata Edwwi dalam RDPU bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Taruna YF karena masih tingkat 3 dan masih pendidikan di taruna dan mau bertanggungjawab atas kehamilan saudari VF sampai menyampaikan saya akan bertanggung jawab setelah nanti saya selesai dari pendidikan," sambungnya.
Edwwi mengklaim VF kemudian menggugurkan kandungannya setelah memberitahukan kehamilannya kepada Fajri. Namun, Edwwi mengatakan VF dengan Fajri putus karena taruna Akpol itu kerap berselingkuh dengan perempuan lain meski telah menghamili VF.
Ia mengklaim hubungan VF dan Fajri sempat baik meski telah putus. Edwwi mengklaim hubungan mereka mulai bermasalah ketika Fajri memiliki hubungan baru dengan wanita lain.
Ia juga menyebut VF sakit hati karena Fajri sempat meminta agar dirinya diminta tidak jahat dengan menganggu hubungan barunya.
"Nah dengan perkataan jahat itu saudari VF mengatakan yang jahat siap justru kamu yang jahat awal mula timbulnya pemberitaan viral memang ada sakit hati dan kecemburuan sehingga pihak VF meng-up semua peristiwa atau kejadian saat pacaraan pada saat YF masih taruna," ujar dia.
Lebih lanjut, Edwwi menyebut Fajri turut diproses etik karena dianggap telah memperburuk citra Polri terkait kasus tersebut.
"Ipda YF ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses kelanjutamnya ke pihak Wabprof untuk dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik," ujar dia.
Di sisi lain, Edwwi mengklaim permasalahan ini telah selesai dengan pihak VF bertemu Fajri bersama keluarga di sebuah kafe di Bali.
"Dari pihak sdri vf sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang," jelas dia.
Sebelumnya, viral di media sosial, oknum polisi berinisial Ipda YF dinarasikan menghamili seorang pramugari dan memaksanya untuk aborsi. Terduga pelaku kini diperiksa Propam Polda Aceh.
Mengutip detikcom, dalam unggahan di media sosial disebutkan YF diduga menghamili pacarnya yang berprofesi sebagai pramugari hingga terjadi kekerasan seksual. Dia juga disebut memaksa pacarnya melakukan aborsi dengan meminum obat sehari tiga kali.
Dalam unggahan itu juga disebut, YF yang merupakan alumni Akpol 2023 kerap memaksa sang pacar berhubungan badan. Akibat perbuatannya, korban disebut mengalami infeksi rahim, kista dan lainnya.
(mab/dal)
[Gambas:Video CNN]