ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 07 Feb 2025 06:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan pemerintah wajib membuat regulasi pembatasan media sosial bagi anak-anak.
"Komisi Qanuniyah memutuskan Para pemangku kebijakan harus wajib membuat regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak," ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Munas Alim Ulama NU Idris Masudi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/2).
Munas Alim Ulama NU mengatakan regulasi ini penting lantaran banyak negara-negara lain, seperti India, Australia, Amerika sudah menerapkan pembatasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munas Alim Ulama NU juga memutuskan pengawasan anak-anak atas dampak negatif yang ditimbulkan dari media sosial menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah maupun orang tua.
"Selain itu, pemerintah juga harus membuat aturan tegas untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari bahaya medsos seperti konten kekerasan, pornografi, dan perundungan di ruang integer (child online protection)," kata Idris.
Munas Alim Ulama NU mendorong pemerintah segera membuat aturan pengawasan berbasis sistem/IT untuk menindak provider/PSE yang
melanggar ketentuan yang dibuat pemerintah.
Sebelumnya Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berencana merilis programme sebagai upaya untuk meningkatkan literasi integer pada perempuan dan anak.
Program ini juga akan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penggunaan gawai dan media sosial pada anak.
(rzr/gil)
[Gambas:Video CNN]