ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Hutama Karya (Persero) menyampaikan Susdiyarto Agus Praptono telah mengakhiri masa jabatannya per 7 Februari 2025.
Ia diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor SK-45/ MBU/02/2020 tanggal 07 Februari 2020.
"Bahwa anggota Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) yaitu Bapak Susdiyarto Agus Praptono, yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor SK-45/ MBU/02/2020 tanggal 07 Februari 2020, telah menyelesaikan masa jabatannya," tulis manajemen, Jumat (7/2/2025).
Susunan Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) terhitung sejak 07 Februari 2025 sebagai berikut :
Komisaris Utama: Yudo Margono
Wakil Komisaris Utama: Lukman Edy
Komisaris lndependen: Agung Sabar Santoso
Komisaris Independen. R. Wahyu Muryadi
Komisaris: Chairiah
Komisaris: Iwan Suprijanto
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI
Next Article Wow! Aset BUMN 'Raja Tol Sumatera' Ini Lompat Rp 76 T Dalam 5 Tahun