ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung menggelar One Day Workshop dengan tema "Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045", pada Rabu, 5 Februari 2025 di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
"Dengan tujuan mengakselerasi peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan menuju visi lndonesia Emas 2045," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, dalam keterangannya, Jumat (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Harli, shop ini menjadi level untuk membangun kesadaran kolektif dan menguatkan komitmen setiap pegawai dan pejabat sebagai agen perubahan yang proaktif.
Kegiatan diawali dengan paparan oleh Kabandiklat Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada seluruh jajaran.
Dalam paparannya, Leonard menekankan, kebijakan Kabandiklat tahun 2025 yaitu "Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045."
Leonard juga menyampaikan, Badan Diklat harus menjadi 'Mercusuar Perubahan' yang menghasilkan ASN Kejaksaan dengan beberapa keterampilan dalam setiap langkah penegakan hukum,
Diantaranya, keterampilan teknis (menciptakan pegawai kejaksaan (jaksa/pendukung jaksa) yang cakap secara teknis); keterampilan kepemimpinan (menciptakan pemimpin kejaksaan yang memiliki visi besar, keberanian moral, dan ketajaman analisis/berpikir ilmiah/rasional).
Kemudian, keterampilan Prososial (menciptakan pegawai kejaksaan yang humanis, akuntabel, transparan, dan modern), dan Keterampilan Teknologi Digital (menciptakan pegawai kejaksaan yang modern dan mampu bersaing secara global).
Selain itu, Leonard juga mengingatkan kembali atas Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025.
"Badan Diklat Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan ASN Kejaksaan yang berkualitas di masa depan," kata Leonard.
Oleh sebab itu, kata dia, transformasi pada Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Kepemimpinan menjadi peran penting dalam pembentukan ASN Kejaksaan.
Dia berharap, pada tahun 2025 dilaksanakan penguatan Kejaksaan Corpu, yaitu, Transformasi Digital dan Konsolidasi Kapasitas Internal, Inovasi Kurikulum, Katalisasi Kompetensi Teknis, dan Penguatan Leadership Pegawai.
Kemudian, Ekspansi Kolaborasi dan Penguatan Jejaring Nasional serta akselerasi dan evaluasi Kinerja.
Pada acara One Day Workshop itu juga diadakan Inspiring Session oleh Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara Haris Faozan serta penyampaian materi Rencana Aksi Transformasi, Praktik Merumuskan Rencana Aksi Transformasi, dan Presentasi Rumusan Rencana Aksi Transformasi.
(ugo)
[Gambas:Video CNN]