Saldi Isra Usul Kpu Tak Lagi Pakai Nomor Urut Untuk Paslon Di Pilkada

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 17 Jan 2025 14:37 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengusulkan agar KPU tak lagi menggunakan sistem penomoran bagi setiap kontestan pasangan calon di Pilkada. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengusulkan agar KPU tak lagi menggunakan sistem penomoran bagi setiap kontestan pasangan calon di Pilkada. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengusulkan agar KPU tak lagi menggunakan sistem penomoran bagi setiap kontestan pasangan calon di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Saldi, penggunaan nomor urut selama ini kerap menjadi salah kaprah di masyarakat saat pemilu. Padahal, gestur jari tertentu bisa jadi telah menjadi kebiasaan bagi sebagian orang.

"Ke depan ini kalau paslon dua, tiga, enggak usah dikasih nomor lagi. nan penting gambarnya dicoblos gitu. Ini soal angka ini, itu memang repot, karena kadang-kadang orang sudah kebiasaan begini [nunjuk satu jari] lalu tiba-tiba dianggap berpihak," ujar Saldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan itu disampaikan Saldi saat memimpin lanjutan sidang sengketa pilkada Kota Tangerang Selatan untuk nomor perkara 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di sheet 2, Jumat (17/1).

Sidang pada kesempatan itu mendengarkan schedule pihak termohon dan terkait dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan paslon pemenang. Mulanya, KPU Tangsel lewat kuasa hukumnya, Saleh, memberikan klarifikasi soal dugaan keberpihakan terhadap paslon nomor urut 1 lewat iklan layanan masyarakat.

Belakangan usai menuai protes, Saleh menyebut KPU menarik iklan tersebut pada 22 November 2024 atau sehari setelah tayang di salah satu stasiun televisi.

"Di tanggal 23 November stasiun TV telah melakukan take down terhadap iklan layanan masyarakat tersebut," kata Saleh.

"Jadi gimana caranya? Gini gini ya [menunjukkan gestur angkat satu jari]. Kalau begitu gini-gini saja [menunjukkan tangan mengepal tinju pipi] supaya orang jadi enggak curiga," kata dia sambil terkekeh.

Saldi berharap KPU mengevaluasi kembali penggunaan nomor nurut. Menurut dia, penggunaan nomor urut bisa diatur oleh DPR dan pemerintah dalam revisi UU Pilkada.

"Ini bisa diperhatikan KPU, kalau calonnya terbatas ya enggak perlu juga pakai nomor urut sekarang. Supaya kolomnya saja jelas, sudah berdasarkan kolomnya saja itu dihitung ke depan, supaya kita tidak bias soal angka-angka begini. Silakan biar didengar oleh KPU," kata Saldi.

"Tapi UU-nya menyuruh ada angka ya? Biar UU-nya diubah oleh pembentuk UU besok," imbuhnya.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya