ARTICLE AD BOX
Serang, CNN Indonesia --
Polda Banten menangkap sindikat pengedar hingga pembuat uang palsu di wilayah Tangerang hingga Jawa Barat. Total barang bukti uang palsu yang disita mencapai Rp186,5 juta.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menerangkan kasus ini awalnya terungkap dari penangkapan seorang pengedar berinisial ZL di Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 19 Januari 2025.
Saat menggeledah ZL, polisi menemukan uang palsu Rp15 juta dalam pecahan Rp100 ribu. ZL mengaku mendapatkan dari tersangka DS dan AS yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menerima informasi mengenai adanya penjualan dan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Banten. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," ujar Dian dalam konferensi pers di Serang, Kamis (6/2).
Polisi kemudian mengembangkan kasus, sehingga full menangkap 14 tersangka. Mereka punya peran berbeda-beda,mulai dari bagian produksi, perantara atau calo, hingga pengedar uang palsu.
Para tersangka yaitu AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58), dan AS (59).
"Terindikasi bahwa uang palsu tersebut diperdagangkan dan disebarluaskan dengan tujuan meraih keuntungan dalam bentuk uang tunai dari para korban," ucapnya.
Dian menuturkan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini sudah beroperasi sekitar satu tahun. Mereka menyebarkan uang palsu tersebut dengan menjual ke masyarakat dengan nilai satu uang asli berbanding empat uang palsu dan membelanjakannya di banyak tempat.
Polda Banten bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam mengusut kasus ini. Selain mata uang rupiah, ada juga mata uang asing yang dipalsukan para tersangka, yakni Real Brasil dan Dolar Amerika Serikat.
"Para pelaku diancam Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, Pasal 26 Juncto Pasal 36 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp50 miliar," kata Dian.
Pada kesempatan itu, Kepala BI Banten Ameriza M Moesa meminta masyarakat lebih hat-hati agar tidak jadi korban pengedar uang palsu.
Menurut BI, warna uang palsu lebih pudar atau pucat, saat diraba terasa halus, hingga tidak ada watermark atau gambar saling mengisi saat diterawang.
"Berdasarkan penelitian Bank Indonesia, dapat dinyatakan bahwa barang bukti tersebut tidak asli. Hal ini teridentifikasi dari kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi," kata Ameriza.
(ynd/tsa)
[Gambas:Video CNN]