ARTICLE AD BOX
Kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Bank Indonesia pada pertengahan Desember 2024. Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan penyelewengan dana CSR. KPK menduga adanya aliran dana CSR yang tidak tepat sasaran, yaitu mengalir ke yayasan-yayasan yang tidak sesuai dengan tujuan penyaluran dana tersebut. Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Setelah penggeledahan, KPK kemudian memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Heri Gunawan. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK tengah menelusuri berbagai kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai item dugaan keterlibatan Heri Gunawan.