Bersaksi Di Praperadilan, Kusnadi Bantah Kpk Soal Hasto Sembunyi Di Ptik

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Asisten pribadi dari Hasto Kristiyanto, Kusnadi dihadirkan sebagai saksi saat Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Dalam kesaksiannya, Kusnadi membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Hasto pernah bersembunyi di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta guna melarikan diri kejaran penyidik KPK dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku yang pada saat itu adalah kader PDI Perjuangan (PDIP).

Kusnadi mengungkap, pada momentum yang dituduhkan KPK yakni 8 Januari 2020, dirinya bersama Hasto. Dia menegaskan, tidak ada schedule atau momentum bosnya tersebut menyambangi PTIK.

“Tidak Ada,” jawab Kusnadi saat ditanya Ronny Talapessy selaku Tim Hukum Hasto Kristiyanto.

“Pernah tidak ada perintah dari Pak Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku kepada saksi?,” tanya Ronny lagi.

“Tidak pernah. Dalam tugas saya, tidak pernah Bapak cerita-cerita soal itu kepada saya,” tegas Kusnadi menjawab.

Ronny meyakini, dengan jawaban Kusnadi maka fakta persidangan mengungkap bahwa sangkaan KPK, adalah keliru.

Senada dengan Ronny, Tim Hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail menambahkan, Hasto bersembunyi di PTIK penting diluruskan.

Dia mewanti, jangan sampai persidangan praperadilan jadi ajang bagi penyidik KPK untuk memburuk-burukkan pihak lain yang sebenarnya tak ada kaitan dengan permasalahan.

Selengkapnya