ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 07 Feb 2025 23:10 WIB
![Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP DK dipecat dari Polri karena memiliki orientasi seks menyimpang penyuka sesama jenis. Bandingnya ditolak.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/05/24/ilustrasi-pasangan-gay_169.jpeg?w=650&q=90)
Medan, CNN Indonesia --
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP DK dipecat dari institusi Polri karena memiliki orientasi seks menyimpang penyuka sesama jenis.
AKBP DK dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (penyuka sesama jenis), sudah PTDH. Saya kurang show kapan PTDH, karena itu dari Mabes [Mabes Polri]," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (7/2).
Kompol Siti menjelaskan AKBP DK sempat mengajukan upaya banding setelah dijatuhi hukuman tersebut. Namun, sambungnya, permohonan banding AKBP DK ditolak sehingga yang bersangkutan tetap dijatuhi hukuman pemecatan dari Polri.
"Dia banding, tapi kalah," sebutnya enggan merinci kasus tersebut.
Diketahui, AKBP DK juga sempat menuai sorotan karena kerap pamer gaya hidup mewah. Saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK viral di media sosial lantaran mengendarai centrifugal BMW R 1200 GS saat touring bersama komunitas sepeda motor.
Akibat pamer gaya hidup mewah, AKBP DK pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021 lalu. Kala itu, dia dinyatakan melanggar Perkap 10 Tahun 2017 tentang aturan anggota Polri dan keluarga untuk tidak bergaya hidup mewah.
Belakangan AKBP DK diangkat untuk menduduki jabatan pada Wadirreskrimsus Polda Sumut pada 2022 lalu. Namun, pada tahun 2023, AKBP DK dimutasi menjadi Pamen Polda Sumut.
(fnr/kid)
[Gambas:Video CNN]