Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling Di Perairan Sapat

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa penindakan ini menegaskan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian alam serta menekan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli laut untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, termasuk satwa dan tumbuhan yang dilindungi,” ujarnya.

Bea Cukai Tembilahan menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya guna menjaga kekayaan hayati Indonesia dan memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku perdagangan ilegal.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan dalam memberantas praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan dan ekosistem alam.

Selengkapnya