ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang digelar pada 14-16 Januari di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Dia menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029, sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo Subiantk.
"Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabatkan melalui lima misi utama Kejaksaan," tutur Burhanuddin di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Burhanuddin merinci, lima misi utama Kejaksaan yaitu pertama, memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia. Kemudian kedua, memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.
Kemudian ketiga, menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi, keempat yakni memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik, dan kelima adalah membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan atau domiciled exemplary penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
"Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 mengusung tema ‘Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan nan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern’," jelas dia.
Selain itu, Burhanuddin juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju azygous prosecution strategy dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai advocaat generaal.