Video: Ditangkap Di Singapura, Pemerintah Jamin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Singkat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos baru saja ditangkap di Singapura. Kemenko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kejahatan yang dilakukan Paulus ketika berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Krismas Utami

Krismas Utami

Diperbarui 25 Jan 2025, 10:22 WIBDiterbitkan 25 Jan 2025, 10:22 WIB

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos baru saja ditangkap di Singapura. Kemenko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kejahatan yang dilakukan Paulus ketika berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Liputan6.com, Jakarta Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos baru saja ditangkap di Singapura. Kemenko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kejahatan yang dilakukan Paulus ketika berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Kredit

  • Krismas Utami
  • Reza Rinaldi
Selengkapnya