ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2025 14:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian menangkap seorang anggota polisi dan rekannya karena melakukan aksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Pesisir Barat, Lampung.
Oknum polisi itu adalah Bripka M yang berdinas di Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat. Sementara rekannya berinisian N. Polisi menangkap keduanya saat akan mengirim BBL.
Kini dua terduga penyelundupan itu sudah ditahan, sementara anggota Polri harus menjalani pemeriksaan Bidpropam pula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, ada dua orang yang kami amankan atas kasus penyeludupan benih bening lobster dimana salah satunya merupakan oknum anggota kepolisian," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Kamis (6/2) seperti dikutip dari detikSumut.
"Saat ini keduanya telah dilakukan penahanan. Untuk oknum anggota Polri ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam," lanjut Alsya.
Bripka M dan N ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Alsya menerangkan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini, kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini," kata Aisya.
Alsya menambahkan, jaringan tersebut merupakan jaringan luar negeri. Dari hasil keterangan para tersangka, berbagai jenis benih bening lobster ini akan dikirim ke luar Indonesia.
"Masih kami dalami, namun memang ini jaringan luar negeri. BBL ini akan dibawa ke luar negeri," katanya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/ugo)
[Gambas:Video CNN]