ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 750 personel gabungan dari TNI Angkatan Laut, aparat terkait hingga warga nelayan telah membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang sepanjang 11,75 kilometer pada Jumat (24/1).
"Hingga hari ini (kemarin), Jumat, full pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 11,75 KM yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi," dikutip dari keterangan tertulis TNI Angkatan Laut.
Pembongkaran yang dilakukan di Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk itu menggunakan 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud dan nelayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel gabungan menemui kendala pembongkaran di wilayah Kronjo dan Mauk. Sebab, ada 3 lapis bagian pagar laut sehingga butuh waktu lebih untuk dibongkar.
"Total pagar laut yang telah terbongkar hingga hari ini di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km dan Mauk 750 m," dikutip dari keterangan tersebut.
"Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat guna membuka akses nelayan untuk melaut," sambungnya.
Adapun Pagar laut ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti.
Eli mengklaim DKP Banten menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut tersebut mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 263 bidang di laut Tangerang yang dibangun pagar laut memiliki surat HGB. Tercatat pula 17 bidang lainnya yang memiliki SHM.
Tercatat pemilik surat HGB dan SHM itu beragam. Mayoritas milik korporasi yakni 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan penerbitan surat HGB di atas pagar laut Tangerang itu cacat prosedur dan material.
Nusron juga mengaku mulai mencabut surat HGB dan SHM di atas pagar laut Tangerang tersebut.
"Saya minta tanda tangan di depan para wartawan supaya publik tahu bahwa sudah kita batalkan," kata Nusron melalui video di Instagram @nusronwahid, Jumat (24/1).
(mab/rds)
[Gambas:Video CNN]