ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Sepak terjang tersangka spesialis pencurian handphone berinisial MJJ (23), berakhir di tangan polisi. Polres Metro Depok dan Polsek Pancoran Mas menangkap tersangka saat mencoba merestart handphone curiannya di sebuah antagonistic kawasan PGC, Jakarta.
“Tertangkapnya di PGC, Jakarta Timur, jadi (tersangka) sedang me-restart handphone, iya sudah mau dijual sedang me-restart HP tersebut,” ujar Hendra, Sabtu (18/1/2025).
Hendra menjelaskan, Polres Metro Depok dan Polsek Pancoran Mas menangkap tersangka, atas laporan pencurian handphone. Tersangka sudah empat kali melakukan pencurian handphone dengan cara menjambret saat korban lengah.
“Tersangka sudah sering melakukan perbuatannya,” jelas Hendra.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah melakukan aksinya di wilayah Tapos, saat korban meletakan handphone di dashboard motor. Aksi lainnya, tersangka mengambil handphone korban yang berada di dalam rumah.
“Tersangka mencuri handphone dengan cara masuk ke dalam rumah, saat penghuninya sedang tidur, itu kejadiannya di wilayah Margonda,” ucap Hendra.
Tersangka melanjutkan aksinya kembali di Jalan Margonda dan Jalan Wijaya Kesuma, Pancoran Mas. Tersangka saat beraksi di Jalan Wijaya Kesuma berhasil mencuri handphone dengan cara menjambret korban.
“Handphone yang dicurinya berupa handphone Samsung s24 Ultra,” terang Hendra.
Aksi tersangka di Jalan Wijaya Kesuma cukup nekat, aksinya dilakukan pada siang hari dan korban saat itu sedang berada bersama suaminya. Saat itu suami korban sedang memarkirkan mobilnya dibantu korban, usai bepergian dengan korban.
“Saat korban berbalik badan dan terus berjalan usai membantu suaminya, tersangka bersama temannya langsung mengambil handphone korban,” kata Hendra.