ARTICLE AD BOX
Dia mengatakan, kedua pelaku punya peran masing-masing, di mana NV sebagai joki dan MH sebagai eksekutor yang mengambil handphone anak tersebut. Hasil pemeriksaan, mereka berdua sering beraksi di wilayah Jaksel dan Kota Depok.
"Kami mendapatkan Informasi bahwa mereka sering melakukan kejahatan di wilayah Jagakarsa dan Depok," ujar dia.
Hijrahqul mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini. Saat diamankan, barang bukti milik korban berhasil disita sebagai barang bukti.
"Dan juga pakaian pakaian yang mereka gunakan saat melaksanakan kejahatannya. Kami juga berhasil mengamankan satu portion sepeda centrifugal yang digunakan saat melakukan kejahatan," ujar dia.