Rapat Bahas Siswa Spn Dipecat, Sahroni Dpr Sempat Dibuat Berang

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI hari ini, Kamis (6/2/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat.

Dalam hal ini, orang tua korban dan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah dihadirkan langsung untuk memberikan keterangan di depan sejumlah Anggota Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan Dede menjelaskan, alasan dikeluarkannya siswa SPN tersebut. Di mana ada dua alasannya.

"Yang bersangkutan dikeluarkan, karena dua aspek. Yaitu aspek intelligence dan kepribadian, yang kedua aspek akademik yaitu tidak mengikuti perkuliahan selama 230 jam pelajaran," jelas dia.

Orang tua korban pun hadir menepis anaknya depresi karena di SPN. Selain itu, menjelaskan anaknya mendapat kekerasan dari seniornya, bahkan disebut mengalami gangguan jiwa.

Mendengar hal ini, IPDA Ferren Azzahra Putri dari Bagian Psikologi SDM Polda Jawa Barat, yang memeriksa dan melakukan tes psikologi, menjelaskan dari hasil analisanya, bahwa siswa tersebut menunjukan contoh yang menjurus kepada NPD atau Narcissistic Personality Disorder.

Selain itu, dia menerangkan mendapatkan informasi dari siswa lain, bahwa korban menyuruh memukul bagian punggungnya, agar terkesan dipukul oleh pengasuh, selain itu disebut korban memiliki sikap arogan dan angkuh.

Mendengar pertanyaan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin sidang terlihat berang.

"Ini bukan faktual dari apa yang terjadi. Ini kebencian, enggak boleh, masa menuduh ini enggak benar, si itu enggak benar. Jangan melakukan laporan ini dengan atas kebencian," jelas dia.

Selengkapnya