Pratikno Soal Kick-off Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Tanggalnya Belum

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 23 Jan 2025 14:43 WIB

Pemerintah belum menetapkan tanggal untuk kick-off programme pemeriksaan kesehatan gratis (PKG). Rapat programme pemeriksaan kesehatan gratis (PKG). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengatakan pemerintah belum menetapkan tanggal untuk kick-off programme pemeriksaan kesehatan gratis (PKG). Namun ia mengklaim kick-off akan dilakukan secepatnya.

"Jadi kick-off belum ditetapkan tanggalnya. Ya, namanya aja belum ditetapkan, pokoknya secepatnya," katanya usai rapat membahas implementasi programme pemeriksaan kesehatan gratis di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1).

Pratikno mengatakan pemeriksaan kesehatan gratis adalah salah satu programme hasil terbaik cepat (quick win) Pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dimulai pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut pemeriksaan kesehatan gratis adalah programme besar karena harus melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak mungkin rakyat Indonesia.

"Kita membahas, menjamin, berusaha keras agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses," kata Pratikno.

Pratikno mengatakan berdasar hasil survei, masyarakat menyambut positif programme tersebut. Ia mengatakan perlu kolaborasi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, ormas dan pihak swasta agar programme tersebut sukses.

"Kita punya pengalaman luar biasa dalam penanganan Covid-19 yang lalu. Jadi kami mohon dukungan juga dari TNI dan Polri, termasuk dari swasta dan organisasi-organisasi kemasyarakatan," katanya.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.

PKG terdiri dari tiga jenis, yakni PKG Hari Ulang Tahun, PKG Sekolah, dan PKG Khusus. PKG Ulang Tahun diberikan untuk bayi dan anak hingga usia 6 tahun serta masyarakat usia 18 tahun ke atas. PKG Sekolah diberikan untuk anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.

Sementara itu, PKG Khusus diberikan untuk ibu hamil, bayi, dan hingga usia 6 tahun meliputi pemeriksaan kesehatan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya