ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung mengatakan, tak akan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Meski begitu, Pramono bakal dibantu tujuh orang staf khusus (stafsus).
Pramono bilang, adanya tujuh stafsus ini merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Selain stafsus, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) juga akan dibantu staf ahli.
“Saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai 7 staf khusus ya saya akan punya 7 staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Pramono menjelaskan, tujuh stafsus itu nantinya bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Para stafsus gubernur, kata Pramono, adalah orang-orang yang biasa membantu dirinya sehari-hari.
“Orangnya tentunya bukan ASN, dan adalah ada yang sehari-hari ngurus saya, ngurus Bang Rano tetapi beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” ungkap Pramono Anung.