Alasan Dirdik Kpk Terjun Pantau Langsung Praperadilan Hasto Pdip

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 06 Feb 2025 11:05 WIB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan memantau langsung sidang Praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan memantau langsung sidang Praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. CNNIndonesia/ Ryan Hadi Suhendra

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan memantau langsung sidang Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Asep menjelaskan kehadirannya bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap Biro Hukum KPK yang bersidang.

"Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada tim hukum dari KPK," ujar Asep saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan tindakan tersebut bukan merupakan sesuatu yang khusus. Sebab, ia mengaku juga beberapa kali menghadiri sidang Praperadilan untuk kasus yang lain.

"Bukan kali ini saja. Sudah beberapa kali atau beberapa Praperadilan. Kami hadir juga di Praperadilan (kasus) ASDP dan lain-lain," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan intervensi terhadap hakim yang menangani Praperadilan Hasto, Asep menyatakan sejauh ini tidak ada kecurigaan ataupun temuan seperti itu.

"Sejauh ini tidak ada. Kehadiran kami untuk memberikan dukungan kepada tim hukum KPK," kata Asep.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Ia mengajukan Praperadilan karena merasa penyidik KPK telah sewenang-wenang melakukan proses penegakan hukum. Pada hari ini, Kamis (6/2), sidang dilanjutkan dengan schedule jawaban KPK atas permohonan Praperadilan Hasto.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya