ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Misteri hilangnya AM (51) sejak 2022 silam, akhirnya terjawab setelah tertangkapnya seorang pelaku yang tak lain adalah suami sah dari korban. Sunardi ditangkap terkait kasus pembunuhan karyawati koperasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kematian korban AM diketahui setelah anak korban E datang ke Polsek Cibarusah. Kepasa polisi, E mengungkap ibunya terakhir kali berinteraksi dengan Sunardi sebelum menghilang pada 2022 silam.
"Saudara S ini kita tangkap dan kita lakukan pemeriksaan di polsek Cibarusah, kemudian ada seorang laki-laki, saudara E datang dia menanyakan kepada kami, kepada polisi bahwasannya, dulu di tahun 2022 dia kehilangan ibunya dan informasinya ibunya ini terakhir kali berinteraksi itu terhadap tersangka ini, saudara S," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Onkoseno mengatakan, E sendiri sempat melaporkan kehilangan ibunya ke Polsek Serang Baru pada 2022. Saat itu, ia menanyakan keberadaan AM kepada S, namun pelaku berdalih sudah lama tidak bertemu. Bahkan, dari informasi yang diperoleh di lokasi, S sempat memberi keterangan kepada anak korban bahwa AM pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
"Pada saat kemarin yang pelaku sampaikan ya dia secara menutupinya hanya menyampaikan bahwa tidak ketemu, tapi pun dia menyampaikan beralasan korban saudari AM itu pergi ke Malaysia atau kemana intinya argumen-argumen itu dapat kami simpulkan berarti dia selama rentang waktu 2022 sampai kemarin Februari 2025 itu dia memang punya keinginan dan niat untuk mengaburkan apa yang dia lakukan terhadap saudari AM ," ujar dia.