Kata Pakar Soal Pernyataan Kedubes China Terkait Pemerasan Di Bandara Soetta

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah mengkritisi pernyataan Kedutaan Besar China terkait pemerasan di Bandara-Bandara. Menurutnya, sikap Kedubes China itu dapat berdampak negatif terhadap hubungan bilateral Indonesia – China.

“Peristiwa seperti ini dapat mencederai hubungan erat yang sudah terjalin sejak lama,”ungkap Rezasyah dikutip Jumat (7/5/2025)

Menurutnya, investigasi sudah dilakukan dan tuduhan pemerasan oleh Imigrasi Indonesia tidak terbukti. Bahkan dua orang WN China yang memicu polemik ini berinisial LB dan LJ, terbukti bersalah karena melakukan fitnah untuk tujuan konten sosial medianya. Keduanya pun telah dideportasi oleh pihak Imigrasi.

“Selama ini, Pemerintah Indonesia tidak pernah ikut campur dengan memberikan stigma terhadap WN China, padahal WN China yang datang banyak juga yang terlibat kasus kriminal,” tandasnya.

Rezasyah menilai, seharusnya Kedubes China memperlakukan Indonesia sebagai negara sahabat dalam menyelesaikan kasus ini, bukan mengeluarkan pernyataan sepihak.

“Secara etika, Pemerintah China (Kedubes China) seharusnya memperlakukan Indonesia sebagai sahabat, mengingat Indonesia dan China sama-sama merupakan anggota BRICS,” jelas Rezasyah.

Terlebih Indonesia dan China telah berkomitmen meningkatkan hubungan bilateral seperti tertuang dalam associated connection saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing.

Selain itu, Rezasyah berpendapat, jika Pemerintah China ingin berkoordinasi dan menyampaikan saran, sebaiknya Kedutaan Besar China dapat menyampaikannya melalui Nota Diplomatik yang sesuai dengan ketentuan internasional. Mengacu pada Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik (1961): Pasal 3 ayat 2, dan Konvensi Wina tentang Relasi Konsuler (1963): Pasal 3 ayat 2, bahwa Nota Diplomatik harus dijaga kerahasiaannya.

Selain terkait pemerasan, Rezasyah juga menilai Kedubes China tidak mampu menjaga kerahasiaan isi Nota Diplomatiknya karena menyebar ke khalayak ramai dan menimbulkan polemik.

Menteri Imigrasi Copot Semua Petugas Bandara Soekarno Hatta

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, atau yang lebih dikenal sebagai Kedubes China di Indonesia, telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Dalam surat tersebut, yang tertanggal 21 Januari 2025, diungkapkan bahwa sejumlah warganya telah menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), yang dalam surat itu juga disebut sebagai Bandara Internasional Jakarta.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan rasa terima kasihnya atas surat yang diterima dari Kedutaan Besar China. Ia memastikan bahwa laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti dan sedang diproses secara soul oleh pihaknya.

Agus menjelaskan, "Kami terima kasih atas informasi tersebut, langsung kami tarik semua yang ada di information dari penugasan di Soekarno-Hatta (Soetta), kami ganti dan saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal." Pernyataan ini disampaikan Agus kepada media melalui pesan tertulis pada hari Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurut Agus, mereka yang terlibat dalam kasus ini akan dikenakan tindakan sesuai dengan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan bahwa mereka yang terbukti melanggar aturan akan mendapatkan sanksi yang setimpal.

Dia menegaskan, "Kami tindak sesuai klarifikasi pertanggungjawaban, akan kita beri sanksi," menekankan komitmennya untuk menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kasus Pemerasan di Bandara

Kedutaan Besar China menginformasikan bahwa mereka telah melaporkan full 44 kasus pemerasan yang terjadi di bandara Indonesia sepanjang tahun 2024. Menurut penjelasan dari kedutaan, angka tersebut hanya mencerminkan sebagian kecil dari keseluruhan kasus pemerasan yang ada, karena masih banyak warga negara China yang enggan mengajukan pengaduan.

Hal ini disebabkan oleh jadwal yang sangat padat atau ketakutan akan kemungkinan tindakan balasan saat mereka tiba di negara tujuan.

Infografis

Selengkapnya