ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebagai tersangka. Ketiga tersangka yakni inisial AA, JFH, dan FFF.
"Jadi totalnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan salah satu tersangka inisial FFF telah diamankan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui FFF merupakan seorang pegawai ASN dari Kementerian Kehutanan Nusa Tenggara Timur (NTT). "Keterangan dia Dinas Kehutanan Pemprov NTT," ucap Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pegawai KPK gadungan ditangkap dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning nyaris menjadi korban. Untungnya ia melalui kuasa hukum langsung mengonfirmasi terlebih kepada KPK.
"Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakpus untuk proses hukum lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Susatyo belum bicara lebih jauh. Dia beralasan proses pemeriksaan terhadap ketiga pelaku masih berjalan. "Saat ini tiga orang diduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakpus," ujar Susatyo.
Baca juga KPK Tangkap Pegawai Gadungan Peras Pejabat di Bogor, Sita Uang Rp300 Juta hingga Mobil Porsche
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan dua anggota KPK gadungan di Jombang, Jawa Barat.