ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Sabtu, 08 Feb 2025 03:53 WIB
![Tiga Perwira Polres Malaka NTT Dipatsus Buntut Aniaya Anggotanya Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kapolsek Malaka Tengah di Polres Malaka ditahan dipatsus buntut penganiayaan yang dilakukan terhadap anak buahnya, Briptu HN.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/08/09/ilustrasi-anggota-polisi-berseragam-dinas-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Kupang, CNN Indonesia --
Tiga perwira Polres Malaka, Polda NTT yakni Kasat Reskrim Iptu TA, Kanit Pidum Ipda MF, dan Kapolsek Malaka Tengah Ipda HP ditempatkan pada penempatan khusus (patsus) buntut penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang anggota Polri yakni Briptu HN,
"Iya sudah dipatsuskan," Kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra melalui pesan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (7/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry menerangkan tiga perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Briptu HN telah dipatsuskan sejak Jumat (7/2). Ketiganya juga telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTT.
Dia menyampaikan sebagai langkah awal, Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Robert Sormin langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Saat ini, (ketiga) terduga pelaku telah menjalani Patsus (penahanan di tempat khusus) sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Polda NTT, kata Henry, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Terutama yang melibatkan kekerasan fisik.
Langkah ini lanjut Henry diambil untuk menjaga muruwah institusi Polri serta memastikan setiap anggota tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam bertugas.
Henry juga menyampaikan pesan khusus dari Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga yang memberi perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang melibatkan tiga perwira tersebut.
"Bahwa sebagai pimpinan, Kapolda menganggap setiap anggota sebagai anak yang harus dibina dan diarahkan. Namun, dalam hal pelanggaran, Kapolda juga akan bertindak sebagai orang tua yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujar Henry mengulang pesan Kapolda NTT.
Sebelumnya tiga perwira Polres Malaka diduga melakukan penganiayaan terhadap Briptu HN tanpa alasan yang jelas.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (4/1) dinihari sekitar pukul 02.30 di kamar kos Briptu HN. Diduga tiga perwira poletiga perwira polisi tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan.
Menurut informasi yang diterima, penganiayaan tersebut berlangsung saat korban Briptu HN sedang berada di kamar kosnya. Tiba-tiba didatangi oleh ketiga atasannya dan langsung melakukan penganiayan tanpa alasan yang jelas.
Akibat penganiayaan tersebut dari foto-foto yang diterima kedua korban mengalami beberapa luka robek di tangan dan juga kaki. Korban juga mengalami bengkak di bagian wajah
(kim/kid)
[Gambas:Video CNN]