ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, ada tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) di Jakarta yang mencapai Rp95,5 miliar.
Menurut Meli, penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang cukup lama sejak 2010 hingga 31 Januari 2025.
"Tunggakan mencapai Rp 95,5 miliar sekian," kata Meli kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (7/2/2025).
Meli menyampaikan, angka ini berasal dari 17.031 portion rusunawa dengan rincian 7.615 portion dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp54,9 miliar, dan 9.416 portion dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp40,5 miliar. Meli menyebut, ada penghuni yang menunggak 58 bulan sampai hampir 5 tahun.
Meli bilang, penghuni yang menunggak harusnya terkena sanksi administrasi, mulai dari surat teguran pertama, surat teguran kedua, portion rusunawa disegel, peringatan pertama, peringatan kedua, hingga pengosongan secara paksa. Sayangnya, eksekusi sanksi sering terkendala faktor politik.
"Pada saat mereka sudah dapet surat untuk mengosongkan secara paksa saja, mereka minta pengaduan. Kadang-kadang juga ke anggota dewan segala macam," kata Meli.
Meli menerangkan, dari information registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang ada, penghuni rusunawa kebanyakan adalah pekerja general yang seharusnya punya penghasilan tetap dan tidak boleh menunggak.
"Itu nanti disisir, saya setuju tadi di kluster. Jadi semua UPRS (unit pengelola rumah susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan general siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan. Tidak ada ampun lah kasarnya," ucap Meli.
Padahal, lanjut Meli, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 131 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa. Ingub ini bertujuan membantu penghuni rusun yang benar-benar tidak mampu.
Amanat Ingub ini menyatakan bahwa penghuni rusun yang tidak mampu akan diberikan pelatihan kerja dan programme pemberdayaan ekonomi. Namun, banyak penghuni yang tidak menunjukkan minat untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
Akibat penghuni menunggak uang sewa, sejumlah portion rusunawa di Tambora dan Jatinegara, Jakarta, disegel petugas.