Dipecat Polri, Akbp Bintoro Menangis Dan Sesali Perbuatan

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan penyesalannya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.

Bintoro bahkan sampai meneteskan aerial mata saat mendengar putusan dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, yang memantau jalannya sidang, mengatakan, AKBP terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat mendengar itu, Bintoro menangis dan menyesali perbuatannya.

"Dia menyesal dan menangis," kata Anam kepada wartawan, Jumat.

Selain diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), Bintoro termasuk terduga pelanggar lain ditanya oleh komisi etik terkait perbuatan yang dilakukan, sebagian besar telah mengakui kesalahan.

"Iya (Bintoro akui) perbuatannya salah," ujar dia.

Selengkapnya