ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan seorang remaja putri inisial AF (16) yang menyeret anak bos Prodia Arif Nugroho (AN). Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap othername P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada, Jumat (7/2/2025) hari ini.
"Penyidik dari Satreskrim polres jaksel telah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan atau yang dikenal P21," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Remaja tersebut tewas dicekoki Arif dengan menggunakan narkoba yang dicampur ke dalam minuman alkohol di sebuah edifice daerah Jakarta Selatan. Korban yang sekarat kemudian dibawa oleh orang suruhan Arif ke rumah sakit (RS) dan ditinggal begitu saja.
Bukan cuman melakukan pembunuhan saja, Arif juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur. Namun untuk berkas perkara pelecehan tersebut telah lebih dahulu dinyatakan lengkap.
"Jadi untuk LP pertama yang tentang pelecehan seksual sudah P21 bahkan sudah tahap 2," sebut Ade Ary.