ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 07 Feb 2025 23:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 batgi PNS tetap dibayarkan.
Ia menyampaikan itu menyusul kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah. Hasan memastikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan efisiensi ini tak termasuk memangkas belanja pegawai.
"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).
Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak. Gaji ke-13 itu diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, sekitar Juli hingga Agustus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai H-10 jelang Hari Raya Idulfitri.
Sebelumnya warganet riuh perihal kabar kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan itu, Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transportation ke daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR yang juga dikenal sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan tidak ada rencana dari pemerintah untuk memotong gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Dasco, efisiensi hanya dilakukan pemerintah hanya akan berimbas pada beberapa hal. Namun dia, memastikan beberapa hal tersebut memang tak memiliki urgensi.
"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yg urgent untuk dianggarkan," kata Dasco di kompleks parlemen, Jumat.
Kemarin, Menkeu Sri Mulyanijuga telah membantah isu yang menarasikan tunjangan tersebut akan dihapus.
Meski demikian, ia tak merinci jumlah anggaran yang telah disiapkan maupun sejauh mana proses pencairannya. Ia hanya meminta masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.
"(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses," ujar Bendahara Negara itu dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
(mnf/thr/ugo)
[Gambas:Video CNN]