ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 21 Jan 2025 07:10 WIB
![PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto PDIP Lawan KPK Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Selasa (21/1).](https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/01/13/sekretaris-jenderal-pdi-perjuangan-hasto-kristiyanto-memenuhi-panggilan-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-14_169.jpeg?w=650&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Selasa (21/1).
"Agenda: sidang pertama. Ruang sidang 05," sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang tersebut rencananya akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. Hakim tunggal Djuyamto ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara dimaksud.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
Tim penyidik pada Selasa (7/1) telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
(ryn/ugo)
[Gambas:Video CNN]