Pkb: Wacana Zakat Untuk Mbg Hanya Picu Polemik Baru

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan charity untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru. 

Ia menilai, seharusnya para pemangku kepentingan fokus menyempurnakan pengelolaan programme MBG yang dinilai masih banyak kekurangan. 

“Harusnya semua stakeholder fokus menyempurnakan pelaksanaan programme bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan charity untuk MBG karena tidak landasan syar’i maupun sosiologisnya,” ujar Maman Imanul Haq, pada wartawan, Jumat (17/1/2025). 

Maman mengatakan peruntukkan dana charity diatur secara ketat dalam syariat Islam. Menurutnya dana charity digunakan untuk mendukung delapan asnaf (golongan) sesuai ketentua syariat. Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amir, muallaf, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabililah.

“Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan,” katanya. 

Zakat, kata Maman, memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah oleh agama. Menurutnya, penggunaan dana charity sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat. Dana zakat, sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat).  

“Penggunaan charity untuk programme yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat,” kata Kiai Maman.  

Oleh karena itu, lanjutnya, charity berbeda dengan programme MBG yang merupakan programme pemerintah yang didesain secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk programme kesehatan dan peningkatan gizi.

“Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat,” pungkasnya.

Selengkapnya