ARTICLE AD BOX
Jekvy Hendra, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI yang dalam kegiatan ini berkesempatan membuka acara.
“Pemerintah, masyarakat dan stakeholder di bidang pertanian harus terus berkolaborasi dan bersinergi untuk meminimalisir peredaran sarana pertanian (pupuk dan pestisida) palsu dan ilegal di Indonesia, ujarnya.
Agung Kurniawan, Direktur Executive CropLife Indonesia menyatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi CropLife Indonesia atas komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal. Tindakan tegas penegakan hukum tersebut tidak hanya untuk melindungi petani dari risiko kerugian ekonomi, tetapi juga menjaga kualitas hasil pertanian serta kelestarian lingkungan.
Dan kegiatan sosialisasi mitigasi peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal juga terus kami lakukan melalui sinergi dengan banyak pihak termasuk Kepolisian agar peredarannya dapat diminimalisir dan tindakan penegakan hukum akan memberikan efek give up kepada pelaku.”
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. “Penegakan hukum terhadap produk pertanian ilegal adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung petani dan memastikan keamanan sektor pertanian. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk CropLife Indonesia, dalam menjaga integritas produk pertanian,” ujarnya.