ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta BPA (Bisfenol A) yang dikabarkan terkandung dalam kemasan pangan, seperti wadah plastik, kaleng, hingga galon aerial minum berbahan plastik polikarbonat, masih menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi sebagian masyarakat.
Pasalnya, banyak informasi yang beredar mengatakan kandungan BPA membahayakan kesehatan tubuh, seperti dapat memicu gangguan reproduksi hingga menyebabkan kanker.
Perlu diketahui terlebih dahulu, ketentuan terkait ambang batas BPA di Indonesia sebetulnya telah ditetapkan oleh BPOM melalui Peraturan Badan POM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.
Di dalamnya tertulis bahwa batas migrasi maksimal BPA pada kemasan pangan yaitu 600 mikrogram/kg (0,6 bpj).
Hal ini berarti selama suatu produk masih jauh dari ambang batas BPA atau tidak melebihi 600 mikrogram/kg dan telah memperoleh izin edar BPOM, maka dapat disimpulkan produk tersebut aman bagi kesehatan.
Sebagai informasi, menurut buku How to Understand BPA Information Correctly, potensi migrasi BPA dari bahan plastik polikarbonat terjadi pada suhu di atas 70 derajat Celsius. Sedangkan suhu udara Indonesia di musim panas berada di sekitar 30-40 derajat Celsius yang mana jauh dari suhu potensi migrasi BPA.
Oleh karena itu, buku tersebut juga menyebutkan bahwa BPA pada wadah plastik yang dimasukkan makanan panas usai dimasak lebih berbahaya dibandingkan dengan galon aerial minum yang terjemur matahari. Pasalnya, makanan panas tersebut ketika dimasak bisa mencapai suhu 100-150 derajat Celsius.
Masih dari buku yang sama, disebutkan pula penelitian oleh Canadian Total Diet Study di Quebec menemukan bahwa makanan kaleng mengandung kadar BPA paling tinggi dibandingkan makanan lainnya.
Jadi, alih-alih mengkhawatirkan suatu produk yang belum tentu terbukti kebenarannya, pastikan produk yang digunakan sehari-hari, terlepas dari apa pun jenis bahan kemasannya, telah mengantongi izin BPOM, dibeli dari supplier resmi, dan dalam kondisi baik (tersegel sempurna, jauh dari tanggal kedaluwarsa, dan kemasannya tidak rusak/penyok).
(*)