Melihat Penampakan Aset Dan Sitaan Kasus Investasi Bodong Net89, Total Nilai Capai Rp1,5 Triliun

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dan barang bukti dari para tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89.

Adapun, nilai full aset sitaan pun ditaksir mencapai Rp1,5 triliun.

Sejumlah barang bukti pun dipamerkan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). Tampak lima mobil mewah terparkir di depan lobi gedung, yakni Porsche Carerra S, Tesla Model 3, BMW X7, BMW X5, dan BMW Seri 5.

Sementara berdasarkan catatan, ada full 11 mobil mewah yang disita dengan nilai seluruhnya kurang lebih Rp15 miliar. Jenis mobil lainnya adalah BMW Seri 3, Lexus RX370, Mazda CX5, Renault, Peugeot 3008, dan Honda Mobilio.

Selain mobil, petugas juga menunjukkan sitaan uang tunai sebanyak Rp52,5 miliar. Sementara aset properti ditampilkan lewat foto di dalam lembar dokumen.

Sebelumnya, Polri masih terus mengusut dan melakukan pengembangan atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Hasilnya, 14 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan satu tersangka korporasi yakni PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan, penyidik melakukan rekonstruksi ulang kasus Net89 dan proses penyidikan dari awal. Korban yang tadinya sebanyak 5 ribu orang pun bertambah menjadi 7 ribu.

“Maka cukup bukti terhadap para terlapor yang kita tetapkan menjadi tersangka menjadi 15 tersangka, yang terdiri dari 14 orang dan 1 korporasi yaitu PT SMI,” tutur Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Selengkapnya