Mahfud Md Soal Pidana Pagar Laut: Cek Pejabat Yang Tanda Tangan Hgb

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 28 Jan 2025 16:04 WIB

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pengusutan HGB di atas pagar laut Tangerang, Banten sebenarnya hanya perlu waktu seminggu. Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pengusutan HGB di atas pagar laut Tangerang, Banten sebenarnya hanya perlu waktu seminggu. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pengusutan hak guna bangunan (HGB) di atas pagar laut Tangerang, Banten sebenarnya hanya perlu waktu seminggu.

Dia menegaskan caranya adalah cukup mengecek siapa yang meneken dokumen HGB yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, menteri terkait tak perlu takut terseret.

"Itu gampangng usutnya. Ambil satu sertifikat (HGB pagar laut), siapa (pejabat ATR/BPN) yang tanda tangan," kata Mahfud dalam siaran CNN TV, Selasa (28/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan menteri tidak harus ikut disalahkan karena ada delegasi kewenangan terkait dengan hal tersebut.

"Yang mempunyai delegasi kewenangan itulah yang ditangkap pertama. Lalu tanya, 'Kenapa kamu membuat ini? Siapa saja yang terlibat?'. Jadi, menteri enggak usah takut," kata Mahfud.

Sejauh ini memang tak ada satu orang pun dijerat dalam geger kasus tersebut. Polisi dan KKP malah saling lempar bola panas perburuan aktor intelektual di balik pagar-pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono bahkan menegaskan pihaknya sudah menyerahkan proses penyelidikan kepada KKP. Aparat menekankan sedang menunggu hasil penyelidikan tersebut.

"Kita hanya menyelidiki terkait apa-apa saja yang ada lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil oleh KKP ya," ucap Joko, Senin (27/1), dikutip dari detikcom.

(skt/asa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya