Respons Tantangan Pejabat Naik Transportasi Umum, Wamendagri Jajal Krl

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto merespons tantangan agar pejabat juga naik transportasi umum. Dia terpantau menjajal transportasi umum KRL saat berangkat kerja dari rumahnya di Bogor ke kantor Kemendagri di Jakarta Pusat.

Aksinya naik KRL menuju kantor Kemendagri itu pun dibagikan di akun media sosial Tiktok miliknya,

"Tes waktu tempuh naik KRL dari rumah di Bogor ke Kantor Kemendagri di Jakarta. Kalau waktunya pas, naik KRL oke!!! Turun di Stasiun Juanda, tinggal jalan kaki sekitar 1 KM ke kantor," tulis Bima Arya di TikTok @bimaarya.official, Rabu (5/2). Bima sudah mengizinkan untuk mengutip unggahannya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu, Bima Arya ingin menjajal berapa waktu tempuh yang diperlukan dari kediamannya di Bogor ke Kantor Kemendagri yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Terlihat Bima Arya berangkat pada Pukul 06.00 WIB dengan menggunakan taksi online d ari kediamannya ke Stasiun Bogor.

Pada Pukul 06.24 WIB ia tiba di Stasiun Bogor, kemudian KRL tujuan Jakarta Kota itu berangkat pada Pukul 06.28 WIB.

Bima Arya turut mengunggah potongan videonya di dalam kereta. Ia tampak berdiri dan bercengkrama dengan penumpang lain.

Wamendagri sekaligus politikus PAN Bima Arya Sugiarto di Istana KepresidenanWamendagri Bima Arya Sugiarto. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki)

Bima turun di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat lalu berjalan kaki ke Kemendagri, tiba pada Pukul 07.59 WIB.

"Total waktu tempuh sekitar 1 jam 50 menit. Pengeluaran: taksi online Rp31.500, commuterline Rp6.000," tulisnya.

CNNIndonesia.com bertanya kepada Bima Arya, apakah akan konsisten menggunakan transportasi umum selama menjadi pejabat negara, dia menjawab, "Kalau setiap hari mungkin enggak memungkinkan karena schedule yang sering tidak bisa diprediksi. Tapi, kalau waktunya memungkinkan, insya Allah akan memilih transportasi publik."

Sebelumnya, usulan pejabat negara menggunakan transportasi umum dalam beraktivitas mencuat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Usulan ini muncul buntut sorotan terkait pengawalan terhadap mobil para pejabat negara.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan merujuk pada sejumlah aturan pada dasarnya penggunaan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang.

"Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Djoko dalam keterangannya.

(mnf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya