Kpk Ungkap Isi Pemeriksaan Sekjen Pdip Hasto 3,5 Jam Sebagai Tersangka

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi materi pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Hasto dicecar terkait sejumlah barang bukti yang telah disita KPK dalam kasus ini.

"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa menjelaskan Hasto turut dicecar sejumlah hal terkait perkara yang menjeratnya dan perkara yang menjerat tersangka lain. Kendati demikian, Tessa tak merinci detil materi pemeriksaan terhadap Hasto. Sebab, kasus yang menjerat Hasto masih dalam proses penyidikan.

"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," jelas dia.

"Kalau isinya apa, saya tak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan," sambungnya.

Sebelumnya, Hasto telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah selama sekitar 3,5 jam pada hari ini. Namun, Hasto tak ditahan.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir Desember tahun lalu.

Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku (buron) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU yang diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1.

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial reappraisal kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap) menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

Terhadap dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

(mab/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya