ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2025 18:00 WIB
![DPR Terima Surpres RUU Minerba, Bahas dengan Pemerintah Pekan Depan Baleg DPR telah ditugaskan untuk membahas RUU Minerba bersama pemerintah. Rencananya dimulai pekan depan.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2015/12/09/d3a55a32-02fa-4246-82bd-570d0238c9af_169.jpg?w=650&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia --
DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) telah menugaskan Baleg untuk membahas RUU Minerba bersama pemerintah.
"Surpres sudah turun. Suratnya sudah turun ke kami bahwa kami diminta untuk bahas itu," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli menerangkan pembahasan RUU Minerba sempat direncanakan dibahas pekan lalu. Presiden juga telah menunjuk tiga menteri untuk membahas RUU tersebut bersama DPR, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum.
Namun, salah satu di antara mereka tak bisa hadir. Karena itu, pembahasan RUU Minerba rencananya dimulai pekan depan.
"Tapi karena pihak pemerintah kan yang ditunjuk mewakili tiga menteri. Menteri ESDM, Setneg, dan Menteri Hukum. Nah, waktu itu salah satu atau dua di antara mereka enggak bisa. Makanya kita jadwalkan mungkin minggu depan," jelasnya.
Revisi UU Minerba telah disepakati sebagai rancangan undang-undang usulan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (23/1). Ada empat poin penting yang diusulkan masuk ke revisi UU minerba.
Tiga di antaranya adalah konsesi usaha pertambangan untuk ormas keagamaan seperti yang telah diputuskan pemerintah, izin pertambangan untuk perguruan tinggi, dan izin pertambangan untuk UMKM.
Dalam draf revisi UU Minerba, izin usaha tambang untuk perguruan tinggi tercantum dalam Pasal 51A. Menurut usukan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bisa diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas.
Ada sejumlah syarat dan pertimbangan kampus bisa mendapat WIUP. Salah satunya untuk luas WIUP mineral logam, kampus harus terakreditasi minimal B. Hal itu dilakukan agar kampus bisa meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]