Rs Polri Bantu Identifikasi Tulang-belulang Yang Ditemukan Di Septic Tank Bekasi

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggandeng dokter forensik dari Rumah Sakit Polri untuk mengindentifikasi tulang-belulang yang ditemukan di dalam septic tank di rumah yang terletak Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Polisi bersama dokter forensik RS Polri, dokter gigi Rumah Sakit Polri, tim kedokteran RSCM Fakultas Kedokteran UI, dan tim DNA RS Polri menemukan jasadnya pada Rabu, 6 Februari 2025.

Korban tewas akibat dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Sunardi, yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru menjelaskan, korban diduga meninggal dunia pada 2022 silam. Saat ditemukan, kondisinya sudah dalam bentuk kerangka.

"Di mana yang digali adalah septic tank, didapatkan jenazah yang berupa kerangka," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Prima mengatakan, hasil pemeriksaan jenazah diperkirakan berusia 35 tahun sampai 55 tahun. Namun, lebih jelasnya akan dilakukan pemeriksaan secara lengkap. Pihaknya akan mengambil information ante mortem dari anak korban.

"Untuk tindak lanjut, memastikan identitas jenazah tersebut yang dilakukan pemeriksaan DNA dengan mengambil sampel pada saat pemeriksaan. nan kedua mengetahui sebab kematian," ujar dia.

Jasad Ditemukan

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SR ditemukan tewas dalam lemari pakaian di sebuah rumah di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Korban yang bekerja sebagai pegawai koperasi diduga dibunuh oleh Sunardi, salah satu nasabahnya. Polisi yang menyelidiki kasus ini menemukan fakta mengejutkan.

Sunardi ternyata juga membunuh istrinya sendiri pada 2022 silam. Jasad istrinya disembunyikan di dalam septic vessel rumahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus tewasnya SR bermula saat korban datang ke rumah Sunardi untuk menagih uang pinjaman. Namun, sejak saat itu, korban tak kunjung kembali.

"Rekan-rekan korban mencari keberadaannya hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, terbungkus sprei di dalam lemari pakaian," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Setelah membunuh korban, Sunardi sempat melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkapnya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polsek Cibarusah bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi," ujar dia.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menambahkan, korban bekerja sebagai pegawai slope keliling dan datang ke rumah Sunardi untuk menagih utang sebesar Rp 2,7 juta.

"Utang itu harus dikembalikan sebanyak Rp 4 juta. Cicilannya Rp 115 ribu selama 10 bulan," kata Mustofa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Namun, saat korban tiba di rumah pelaku, Sunardi mengaku tidak bisa membayar. Saat itulah terjadi pertengkaran yang berujung fatal. Dalam kondisi terdesak, pelaku nekat mencekik korban dan menyeret tubuhnya ke dalam rumah.

"Korban dibunuh dan jasadnya hendak dimasukkan ke dalam septic tank, tetapi niat itu batal karena teman-teman korban mulai mencarinya," kata Mustofa.

Panik

Karena panik, Sunardi akhirnya menyembunyikan jasad korban di bawah tempat tidur sebelum memindahkannya ke dalam lemari pakaian.

Penyelidikan kasus ini mengungkap fakta mengejutkan. Sunardi ternyata bukan hanya membunuh SR, tetapi juga istrinya sendiri pada 2022.

Sunardi diketahui memiliki dua istri, satu dinikahi secara siri dan satu lagi secara resmi di Banyumas. Ia membunuh istri sahnya karena curiga berselingkuh.

"Karena emosi dan cemburu, pelaku gelap mata lalu menghabisi istrinya dan jasadnya dimasukkan ke dalam septic vessel di rumahnya," ujar Mustofa.

Jasad sang istri ditemukan dalam septic vessel dengan kedalaman dua meter. Saat ditemukan, kondisinya sudah menjadi tulang belulang, tetapi pakaian korban masih utuh.

"Jaket, pakaian dalam, dan seluruh pakaian korban masih lengkap, sesuai dengan pengakuan pelaku," katanya.

Sunardi, yang bekerja sebagai kuli bangunan, hanya pulang ke rumah setiap dua minggu sekali. Pun setelah membunuh istrinya, Sunardi tetap pulang ke rumah itu. Ia bahkan memiliki berdoa di atas septic tank.

"Setiap pulang ke rumah, ia berdoa di atas septic vessel tempat jasad istrinya dikuburkan," ungkap Mustofa.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan Sunardi telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Sudah ditahan," tandas dia.

Selengkapnya