Kpk Tahan Dirut Pt Iim Ekiawan, Tersangka Korupsi Taspen

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 14 Jan 2025 19:54 WIB

KPK menahan Direktur Utama PT Insight Investments Ekiawan Heri selaku tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto selaku tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto selaku tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Penahanan dilakukan setelah Eki rampung menjalani pemeriksaan pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan berlangsung untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 2 Februari 2025," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1).

Sebelumnya, KPK lebih dulu melakukan penahanan terhadap tersangka mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S. Kosasih pada 8 Januari 2025.

Menurut KPK, negara mengalami kerugian atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah menggeledah dua portion apartemen yang berada di Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 8 dan 9 Januari 2025.

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Poundsterling, Won & Bath) yang apabila dirupiahkan senilai sekitar Rp300 juta.

Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah tas mewah, beberapa dokumen atau surat terkait kepemilikan aset serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya