ARTICLE AD BOX
Yogyakarta, CNN Indonesia --
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir percaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa mengakhiri polemik pagar laut ilegal di berbagai daerah hingga tuntas.
"Simple, saya percaya pada kebijakan Pemerintahan Pak Prabowo yang tegas untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Haedar ditemui di Museum Muhammadiyah, Kompleks Kampus UAD, Bantul, DIY, Senin (3/2).
"Setelah diusut tuntas, lalu (dipastikan) bahwa itu ilegal ya tindak saja secara hukum, termasuk para pelakunya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haedar meyakini, penanganan secara tegas oleh pemerintah akan menghadirkan ketenteraman buat masyarakat, bahwa hukum masih ditegakkan selain demi keberlangsungan terhadap lingkungan itu sendiri.
"Saya yakin dengan ini kemudian ada ketenteraman di masyarakat bahwa hukum itu tegak, dan lebih penting dari itu kita rawat sumber daya alam kita agar dirawat secara sah, bertanggungjawab, berorientasi pada perlindungan, pemeliharaan dan kesinambungan sesuai dengan SDGs," ujar Haedar.
Temuan pagar laut di sejumlah wilayah belakangan tengah menjadi sorotan. Diawali temuan di Tangerang, Banten, kasus serupa juga ditemukan di Jakarta (DKI Jakarta), Bekasi (Jawa Barat), hingga Sidoarjo (Jawa Timur).
Bukan hanya itu, belakangan kasus itu pun merembet ke temuan keberadaan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) yang terdaftar di wilayah perairan atau laut, termasuk di area pagar laut Tangerang tersebut.
PP Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) ormas tersebut, bersama koalisi masyarakat sipil telah mengadukan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang ke Bareskrim Polri.
LBH Jakarta, PBHI Nasional hingga Kiara tergabung dalam koalisi tersebut.
Dalam schedule diskusi 'Pagar Laut: Nasib Nelayan, Rakyat Pesisir dan Ironi Negara Bahari' di Kantor Muhammadiyah, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025, Gufroni mengaku tim dari Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti aduan yang disampaikannya dua pekan lalu.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan kementerian di bawahnya, Kementerian ATR/BPN, untuk melakukan investigasi kasus pagar laut hingga tuntas.
Mantan Menteri ATR/BPN itu mengatakan kasus tersebut saat ini sedang diinvestigasi. Langkah itu dilakukan agar tidak ada siapapun yang bertindak sewenang-wenang.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN yang kini dipimpin menteri Nusron Wahid telah mencabut setidaknya 50 SHGB di wilayah pagar laut yang ditemukan di Tangerang. Nusron menyebut pencabutan SHGB di wilayah laut itu dilakukan karena tak sesuai perundang-undangan.
Selain itu, Nusron telah mencopot 6 pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang buntut kasus pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang.
Nusron mengatakan keputusan itu dibuat setelah audit investigatif di soul kementerian. Dia berkata sanksi berat dijatuhkan kepada pejabat-pejabat yang terlibat.
Teranyar, koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi penerbitan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di dalam pagar laut pesisir Tangerang ke KPK.
Beberapa tokoh di dalam koalisi tersebut ialah mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan M Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, hingga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.
(kum/kid)
[Gambas:Video CNN]