Ketua Umum Korpri Harap Prabowo Tetap Beri Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Untuk Asn

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh mengaku belum mengetahui apakah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14 pada 2025 ini.

Namun, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) itu berharap Presiden Prabowo Subianto tak mengapus gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN serta pensiunan

"Saat ini belum kami dapatkan informasi tersebut. Kami sebagai pengurus KORPRI mewakili seluruh anggota KORPRI, yang berjumlah lebih dari 4,7 juta ASN sangat berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan gaji ke-13 dan 14 untuk para ASN dan Pensiunan," kata Zudan saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/2/2025).

Menurut dia, ASN dan pensiunan sangat membutuhkan gaji ke-13 dan ke-14. Zudan menyebut uang tersebut dapat dimanfaatkan untuk membayar sekolah anak-anak mereka.

"Karena hal ini besar sekali manfaatnya terutama untuk membayar sekolah putra putri para ASN dan Pensiunan" kata Zudan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menanggapi kabar yang menyebut pemerintah akan menghapus gaji ke-13 dan ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Dia mengatakan bahwa saat ini gaji ke-13 dan ke-14 (THR) PNS tahun 2025 masih dikaji.

Rini menyampaikan belum ada keputusan terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN. Menurut dia, Kemenpan-RB sedang melakukan pembahasan gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025 bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

"Saat ini, kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganyabersama-sama Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/2/2025).

Selengkapnya