Ketua Kpk Tegaskan Penahanan Hasto Pdip Tergantung Penyidik

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan keputusan untuk tidak menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merupakan wewenang penuh penyidik.

Ia mengaku tidak mendengar atau mendapat kabar mengenai dugaan lobi politik yang membuat Hasto dipulangkan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kemarin, Senin (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya justru tidak mendengar kabar itu," ujar Setyo usai melakukan audiensi dengan Badan Pengendali Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1).

Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan hanya mendapat informasi Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK pada pagi hari dan merampungkan pemeriksaan siang harinya.

"Jadi, sebaiknya ditanyakan ke yang (punya) informasi itu. Dari sini sih enggak," ucap Setyo.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Adian Napitupulu mengakui Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri sempat berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto buntut penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.

Adian mengatakan, sebagai partai politik, PDIP akan terus melakukan komunikasi politik.

"Iya dong, pasti kita lakukan komunikasi politik segala arah," kata Adian dalam wawancara di The Political Show CNN Indonesia, Senin (13/1).

Namun, Adian membantah komunikasi tersebut sebagai lobi untuk melepaskan Hasto dari jerat hukum di KPK. Menurut dia, komunikasi itu dilakukan agar partainya cukup diperlakukan dengan adil.

Adian menegaskan partainya kini tak lagi ingin cawe-cawe atau berharap pada kursi kekuasaan. Menurut dia, perdebatan itu telah last di soul partai. Pihaknya hanya menuntut keadilan, sebagaimana dilakukan banyak negara untuk merdeka.

"Kita ini kalau persoalan kursi, sudah selesai dalam kepala kita. nan kita perjuangkan tidak lagi kursi. Yok kita berlaku adil, keadilan yang kita tuntut itulah yang membuat pejuang kemerdekaan kita mau berperang," ujarnya.

Hasto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya