ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 09 Jan 2025 09:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang mengungkapkan telah mengajukan anggaran tambahan tahun 2025 ke Kementerian Keuangan untuk tunjangan kinerja (Tukin) dosen.
Hal ini ia sampaikan sebagai upaya Kemendiktisaintek merespons protes dosen yang tak mendapatkan Tukin sejak 2020 lalu.
"Jauh-jauh hari sebelum protes itu ada, Kemendiktisaintek sudah melihat tidak ada tukin di anggaran 2025, dan diajukan lah pada anggaran tambahan 2025 yang diajukan ke Kemenkeu," kata Togar kepada CNNIndoneaia.com, Kamis (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Togar mengatakan kementeriannya sedang bekerja menyelesaikan masalah Tukin dosen yang belum sempat dituntaskan di pemerintahan sebelumnya.
Ia mengatakan sudah mengembangkan penilaian tertentu bagi ASN yang nantinya berhak atau yang tidak berhak menerima Tukin. Sebab, Tukin ini berdasarkan pada kinerja, pengembangan PT, dan ketersediaan anggaran negara.
"Hal terakhir yang disusun adalah Rancangan Perpres dengan adanya perubahan nomenklatur. Ini butuh waktu dan menyangkut dana yang besar sehingga dibutuhkan koordinasi dengan berbagai kementerian lainnya," kata dia.
Di sisi lain, Togar berharap para dosen untuk bersabar dan mengikuti proses yang ada. Ia pun meminta jangan sampai pula menabrak aturan dalam bersikap.
"Kecuali memang tidak ada yang dilakukan othername tidak diajukan di anggaran tambahan dan tidak ada pendekatan ke kementerian terkait, barulah perlu dipertanyakan. Silakan perwakilan bertanya tentang perkembangan yang terjadi ke Kemendiktisaintek," kata dia.
Sebelumnya dosen ASN Kemendiktisaintek ramai-ramai melakukan protes lantaran tak pernah mendapatkan tukin sejak 2020 lalu.
Protes ini diinisiasi oleh Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI)
Protes disampaikan lewat karangan bunga yang dikirim ke ke Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (6/1). Karangan bunga itu berisi kalimat protes dan kekecewaan.
"Aksi ini merupakan ungkapan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN yang telah diregulasikan sejak 2020, namun hingga kini tak kunjung dipenuhi," kata Koordinator Aksi ADAKSI Anggun Gunawan dalam keterangan tertulis, Senin.
ADAKSI kemudian menuntut tiga hal. Pertama, ADAKSI mendesak pemerintah Prabowo Subianto untuk menerbitkan peraturan presiden terkait tukin dosen ASN.
Kedua, ADAKSI mendesak pemerintah untuk memastikan pemberian dosen ASN telah dianggarkan dalam APBN 2025. Tuntutan terakhir, memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian tukin bagi dosen ASN.
(rzr/DAL)
[Gambas:Video CNN]