Kebijakan Kementerian Esdm Soal Lpg 3 Kg Dinilai Agar Lebih Tepat Sasaran

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen Bidang ESDM Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Munawir, menilai ada tujuan baik dalam larangan jual-beli liquefied petroleum state (LPG) subsidi 3kg secara eceran di warung. Salah satunya, distribusi yang lebih baik dengan harga yang sesuai.

“Anggaran subsidi LPG pada tahun 2025 mencapai Rp 87 triliun, seharusnya harga di masyarakat hanya Rp 5.000 per kilogram. Artinya harga pertabungnya Rp 15.000, namun ada yang jual Rp 25.000 sampai Rp 30.000 sehingga pemerintah menganggap LPG subsidi 3kg tidak tepat sasaran,” ujar Munawir dalam keterangan diterima, Jumat (7/2/2025).

Munawir merasa, masyarakat belum melihat tujuan baik tersebut. Padahal, pemerintah ingin membuat masyarakat menikmati LPG bersubsidi dengan harga sebenarnya.

“Maka dari itu mari kita memberikan edukasi yang baik ke masyarakat," ajak Mantan Ketua HMI Cabang Kolaka ini.

Munawir yakin, selama ini ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari harga subsidi. Sehingga pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghentikannya agar masyarakat memperoleh hak yang sebenarnya.

“Inilah yang dimaksud akan ada penertiban dan pengaturan soal tata kelola LPG 3kg agar lebih transparan, efektif dan efisien serta tepat sasaran sehingga seluruh masyarakat terlayani dengan baik,” ungkap Munawir.

Selengkapnya