Kasus Pesta Seks Dan Tukar Pasangan Terungkap, Polisi Sebut Ada Keterlibatan Warga Asing

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) yang membuka layanan pesta seks dan tukar pasangan ditangkap dan resmi ditetapkan tersangka. 

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu menerangkan, aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama setahun. Kepada polisi, pasangan suami-istri ini mengaku 10 kali menyelenggarakan pesta seks dan tukar pasangan, delapan di antaranya di Bali dan sisanya Jakarta.

Dalam melakukan aktivitas seksual, pelaku selalu mengabadikan dalam sebuah video dan disebarkan ke platform.

"Itu dilakukan di villa ataupun di hotel. Usia yang semuanya adalah usia dewasa," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Roberto tak menepis, adanya keterlibatan warga negara asing sebagai peserta pesta seks. Hal itu terlihat dari beberapa video yang direkam oleh kedua tersangka. Sementara ini, identitas mereka sedang diselidiki melalui menggunakan teknologi pengenalan wajah.

"Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada, hanya posisinya sedang kami cari," ujar dia.

Di sisi lain, polisi saat ini masih menghitung full pendapatan yang diperoleh pelaku. Dia mengatakan, pelaku tidak menjual konten per video, melainkan mendapatkan penghasilan dari beberapa sumber seperti dari klik anggota, iklan online, dan streaming video yang disebarluaskan.

"Mengenai jumlah uang yang dapet ini masih sedang kita hitung dikarenakan ada dua versi dari setiap klik yang dia masuk oleh setiap personnel itu juga mendapatkan uang termasuk dari beberapa advertizing online," ucap dia.

Pesta seks tukar pasangan di sebuah vila di Kota Batu, Malang, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dari TKP, polisi menangkap 12 orang pelaku.

Selengkapnya