ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Bidang Propam Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pemerasan anak bos Prodia. Terbaru, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga diperiksa.
Pemeriksaan Kapolres Metro Jaksel ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Namun, dia tak membeberkan secara gamblang terkait pemeriksaannya.
"Benar, yang bersangkutan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Sejauh ini ada lima terduga pelanggar dalam kasus pemerasan anak bos Prodia, tiga di antaranya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, dan satu mantan Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Mariana.
Ade Ary mengatakan, kelima anggota Polri itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pada saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan.
Peristiwa itu terjadi di salah satu edifice kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024. Korbannya anak di bawah umur inisial AP dan FA.
"Jadi kan dalam peristiwa utuhnya terkait dugaan peristiwa penyalahgunaan wewenang ini rangkaiannya adalah beberapa pihak. Ada pihak Polres Metro Jakarta Selatan, ada pihak keluarga tersangka dan juga ada pihak-pihak lain yang saat itu berkomunikasi dengan tim penyelidik atau tim penyidik," jelas Ade Ary.
Ade Ary belum bisa bicara lebih detail. Dia beralasan dugaan kasus pemerasan ini masih diusut lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Karena di sisi lain, Polda Metro juga menerima laporan dari Arif Nugroho anak bos Prodia, yang diwakili oleh kuasa hukumnya inisial PM.
"Inilah semuanya yang dirangkai, yang dirangkai. Sehingga perlu kami sampaikan kembali bahwa saat ini Bidang Propam fokus pada penanganan dugaan peristiwa penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain para pihak ini ada yang melaporkan, ya saudara itu melaporkan saudari EDH. Inilah bagian yang didalami semuanya, pelaporan dugaan tindak pidana ditangani Ditreskrimsus, peristiwa penyalahgunaan wewenang ditangani oleh Propam," tuturnya.
Dua oknum anggota Polisi yang diduga melakukan aksi pemerasan pada pasangan remaja dikepung dan ditangkap warga di Semarang Utara.