ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 14 Jan 2025 18:49 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat memberikan koreksi terhadap penggunaan kata 'penggelembungan' suara' yang merujuk pada upaya penambahan suara hasil pemilu.
Arief pada kesempatan itu kembali menjadi ketua dalam lanjutan sidang sengketa pilkada 2024 di sheet III gedung MK, Jakarta, Selasa (14/1).
Dalam sidang sengketa pemilihan bupati (Pilbup) Pohuwato, Gorontalo, Arief mengoreksi penggunaan kata 'penggelembungan suara' yang disampaikan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1, Yusri Helingo-Fatmawaty Syarif. Mestinya, ujar dia, penggunaan kata yang tepat adalah penambahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik. Jadi ambang batas enggak memenuhi. Terus kenapa diajukan?" Ujar Arief.
"Ya ada poin pokok di sini, kami menduga ada pelanggaran penggelembungan suara di tingkat di TPS,", ujar kuasa hukum, Ferdiansyah Nur.
"Ya, yang bisa digelembungkan itu balon. Atau kalau enggak ya, mohon maaf tidak hanya balon, tapi kondom juga bisa. Jadi kalau suara itu ditambahkan. Istilah yang dipakai itu bahasanya itu. Ada penambahan perolehan suara," sambung Arief.
Meski begitu, Arief mempersilakan pemohon untuk melanjutkan membaca pokok perkara gugatan.
Selain dugaan penggelembungan, pemohon juga menduga termohon sebagai petahana melakukan dugaan pelanggaran administrasi berupa mutasi pergantian pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pohuwato.
"Kami mendalilkan di sini ada pelanggarsn terhadap mutasi pejabat. nan dilakukan enam bulan sebelum. Di mana sebelumnya pernah diajukan sengketa Bawaslu namun tak diregistrasi," kata Ferdiansyah.
Sementara dalam petitumnya, mereka meminta MK agar KPU membatalkan keputusan tentang penetapan hasil Pilbup Pohuwato 2024. Mereka juga meminta agar KPU melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS yang bermasalah.
"Kelima, memerintahkan termohon (KPU) untuk mencoret Paslon bupati nomor urut 2 karena tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati Pohuwato," kata Ferdiansyah.
(thr/DAL)
[Gambas:Video CNN]